Jidon Kelmanutu Nilai Rumah Karantina Terpusat Tanimbar Belum Siap Sambut 48 Penumpang KM Sabuk 103
Pada
Saturday, May 9, 2020
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jidon Kelmanutu , ST menilai rumah karantina terpusat yang berlokasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Tanimbar belum siap dalam menyambut sebanyak 48 penumpang KM Sabuk Nusantara pada Sabtu (09/05/2020).
Hal tersebut ia ungkapkan saat melihat langsung kesiapan dari rumah karantina yang berlokasi di Desa Lolurun, Kecamatan Wertamrian pada Jumat (08/05/2020) dimana baru tersedia sebanyak 20 tempat tidur tanpa kasur.
Kelmanutu pun akan segera berkoordinasi dengan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan pencegahan Pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19) untuk melengkapi segara kebutuhan dari rumah karantina tersebut.
“Rumah karantina terpusat ini belum siap menyambut 48 penumpang sabuk 103. Oleh karena itu kami akan segera koordinasi dengan bupati, langkah-langkahnya beliau pasti lebih tahu, Karena waktunya kan tinggal besok. Kami berharap hari ini bisa mengurus segala sesuatunya hingga tuntas dan hari ini juga harus kerja ekstra. Kalau anggaran sudah bisa cair hari ini harus kerja ekstra,” pintanya kepada media saat mengikuti simulasi penjemputan para penumpang itu di SMA Negeri 4 Tanimbar pada Kamis (08/05/2020).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM pastikan segala kebutuhan dari rumah karantina terpusat akan dilengkapi sebelum kedatangan 48 penumpang KM Sabuk Nusantara.
“Kesiapan rumah karantina memang disadari belum maksimal tetapi lewat koordinasi dengan Wakapolres Lodevicus Tethool selaku koordinator pelayanan dan pencegahan, dr. Juliana selaku coordinator rumah karantina dan Kadis Kesehatan dr. Tomasoa. Maka terkait dengan kekurangan segera dilengkapi,” kata dia kepada media pada Jumat malam (08/05/2020).
Moriolkossu mengungkapkan bahwa kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar adalah menerima seluruh penumpang kapal tersebut, yang terdiri dari mahasiswa sebanyak 30 orang, 12 petugas PLN, dua anggota polisi dan empat anggota TNI dari Kota Ambon dan Kota Tual dengan memberlakukan protocol kesehatan bagi semua pelaku perjalanan penumpang tanpa terkecuali. Sehingga dirinya sendirilah yang mengawal proses penganggaran hingga nanti pencairan dana untuk kebutuhan dasar rumah karantina, seperti kasur, makan dan minum serta air bersih. (Albert Batlayeri)
Hal tersebut ia ungkapkan saat melihat langsung kesiapan dari rumah karantina yang berlokasi di Desa Lolurun, Kecamatan Wertamrian pada Jumat (08/05/2020) dimana baru tersedia sebanyak 20 tempat tidur tanpa kasur.
Kelmanutu pun akan segera berkoordinasi dengan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan pencegahan Pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19) untuk melengkapi segara kebutuhan dari rumah karantina tersebut.
“Rumah karantina terpusat ini belum siap menyambut 48 penumpang sabuk 103. Oleh karena itu kami akan segera koordinasi dengan bupati, langkah-langkahnya beliau pasti lebih tahu, Karena waktunya kan tinggal besok. Kami berharap hari ini bisa mengurus segala sesuatunya hingga tuntas dan hari ini juga harus kerja ekstra. Kalau anggaran sudah bisa cair hari ini harus kerja ekstra,” pintanya kepada media saat mengikuti simulasi penjemputan para penumpang itu di SMA Negeri 4 Tanimbar pada Kamis (08/05/2020).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM pastikan segala kebutuhan dari rumah karantina terpusat akan dilengkapi sebelum kedatangan 48 penumpang KM Sabuk Nusantara.
“Kesiapan rumah karantina memang disadari belum maksimal tetapi lewat koordinasi dengan Wakapolres Lodevicus Tethool selaku koordinator pelayanan dan pencegahan, dr. Juliana selaku coordinator rumah karantina dan Kadis Kesehatan dr. Tomasoa. Maka terkait dengan kekurangan segera dilengkapi,” kata dia kepada media pada Jumat malam (08/05/2020).
Moriolkossu mengungkapkan bahwa kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar adalah menerima seluruh penumpang kapal tersebut, yang terdiri dari mahasiswa sebanyak 30 orang, 12 petugas PLN, dua anggota polisi dan empat anggota TNI dari Kota Ambon dan Kota Tual dengan memberlakukan protocol kesehatan bagi semua pelaku perjalanan penumpang tanpa terkecuali. Sehingga dirinya sendirilah yang mengawal proses penganggaran hingga nanti pencairan dana untuk kebutuhan dasar rumah karantina, seperti kasur, makan dan minum serta air bersih. (Albert Batlayeri)