Kasrul Selang Ungkap Pasien PDP Meninggal Dunia Pertama di Maluku dari RSUD Dr.Haulussy Ambon
Pada
Thursday, May 7, 2020
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Ketua Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Haulussy, menghembuskan nafas terakhir.
“Iya, kami baru menerima laporan, bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, sekitar pukul 18.30 waktu setempat,” kata Ketua Gustu dalam keterangan pers, Rabu (6/5/2020), di Posko Gugus Tugas Provinsi Maluku pada Rabu (6/05/2020) malam
Dijelaskan, Pasien tersebut telah menjalani perawatan selama dua hari, dengan status sebagai PDP.
“Beliau masuk dengan gejala yang serupa dengan gejala COVID-19, sehingga wajib mengikuti prosedur pemeriksaan COVID-19, hasil Rapid testnya reaktif dan barusan sudah keluar hasil Swab, pasien tersebut terkonfirmasi positif,” jelas Ketua.
Terkait proses pemakaman, Ketua menambahkan, pihak Pemerintah Kota Ambon tengah mempersiapkan mengikuti protokol COVID-19.
“Sesuai protap yang ditentukan, saat ini terhadap jenazah pasien berusia 40 tahun tersebut sedang dilakukan pemolesan, dan akan segera dimakamkan sesuai protokol COVID-19, oleh Pihak Pemerintah Kota Ambon dibantu para relawan,” lagi kata Ketua.
Berdasarkan data yang diterima sebelumnya, lanjut Ketua, tracking terhadap pasien tersebut sementara dilakukan, dimana saja pasien beraktivitas, dengan siapa saja pasien tersebut melakukan kontak, dekat atau tidaknya, sementara dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada masyarakat, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengupayakan pencegahan COVID-19. Himbauan-himbauan dari Pemerintah, Tokoh-Tokoh Agama, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak aman, hindari kerumunan apabila keluar rumah, kiranya dapat diikuti, demi kebaikan kita bersama,” demikian Ketua. (DiskominfoSandiAmbon)
“Iya, kami baru menerima laporan, bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, sekitar pukul 18.30 waktu setempat,” kata Ketua Gustu dalam keterangan pers, Rabu (6/5/2020), di Posko Gugus Tugas Provinsi Maluku pada Rabu (6/05/2020) malam
Dijelaskan, Pasien tersebut telah menjalani perawatan selama dua hari, dengan status sebagai PDP.
“Beliau masuk dengan gejala yang serupa dengan gejala COVID-19, sehingga wajib mengikuti prosedur pemeriksaan COVID-19, hasil Rapid testnya reaktif dan barusan sudah keluar hasil Swab, pasien tersebut terkonfirmasi positif,” jelas Ketua.
Terkait proses pemakaman, Ketua menambahkan, pihak Pemerintah Kota Ambon tengah mempersiapkan mengikuti protokol COVID-19.
“Sesuai protap yang ditentukan, saat ini terhadap jenazah pasien berusia 40 tahun tersebut sedang dilakukan pemolesan, dan akan segera dimakamkan sesuai protokol COVID-19, oleh Pihak Pemerintah Kota Ambon dibantu para relawan,” lagi kata Ketua.
Berdasarkan data yang diterima sebelumnya, lanjut Ketua, tracking terhadap pasien tersebut sementara dilakukan, dimana saja pasien beraktivitas, dengan siapa saja pasien tersebut melakukan kontak, dekat atau tidaknya, sementara dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada masyarakat, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengupayakan pencegahan COVID-19. Himbauan-himbauan dari Pemerintah, Tokoh-Tokoh Agama, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak aman, hindari kerumunan apabila keluar rumah, kiranya dapat diikuti, demi kebaikan kita bersama,” demikian Ketua. (DiskominfoSandiAmbon)