Petrus Fatlolon Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Melalui Pasar Murah Jelang Perayaan Idul Fitri 1441 H
Pada
Thursday, May 21, 2020
Edit

Bupati Fatlolon dalam sambutan yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM mengatakan di tengah wabah pandemic Virus Corona (COVID-19) pihaknya tetap melaksanakan pasar murah yang merupakan program tetap mendukung hari-hari besar keagamaan dengan tujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) jelang hari raya.
“Tujuan pasar murah ini adalah membantu saudara-saaudara kita yang merayakan hari raya Idul Fitri beberapa hari lagi. Sesuai dengan keputusan gugus tugas COVID-19, lewat pemda membantu masyarakat Tanimbar, lebih khusus di Saumlaki dan sekitar agar mampu mendapat sembako dengan harga lebih murah dan terjangkau sesuai dengan kemampuan,” kata dia.
Bupati Fatlolon mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai COVID-19 di daerah yang masih dikategorikan zona hijau itu dengan mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak dan memakai masker. Kemudian Ia meminta seluruh masyarakat saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain agar tetap terhindar dari terpaparnya COVID-19.
“Mari kita semua tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan yang nanti diterapkan oleh petugas untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan pasar murah di hari ini. Physical Distancing atau jaga jarak harus kita ikut dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada bapak dan ibu yang sampai saat ini masih taat mengikuti anjuran pemda. Mari kita saling bahu-membahu satu sama lain menjaga Tanimbar tidak terinfeksi virus corona,” pintanya.

“Terima kasih kepada pemda sudah membantu warga muslim untuk berbelanja kebutuhan lebaran. Setiap tahun pasar murah ini selalu diadakan, ini sudah membantu kami umat muslim yang berpenghasilan kecil,” ungkap dia.
Dalam kegiatan Pasar murah tersebut Pemkab Tanimbar melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) mengajak masyarakat agar datang secara tertib, mengantir, mendaftar dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tanimbar.
Jumlah barang yang disediakan sebanyak 500 untuk masing-masing jenis, dengan rincihan beras 5 kg seharga Rp30 ribu, gula 1 kg seharga Rp10 ribu, terigu 1 kg seharga Rp7 ribu, mie instant 10 bungkus seharga Rp15 ribu, minyak goreng 1 liter seharga Rp10 ribu, susu 1 kaleng seharga Rp8 ribu, mentega 4 saset seharga Rp10 ribu dan sirup ABC 1 botol seharga Rp10 ribu. Namun demikian, mereka tidak diijinkan untuk membeli barang lebih dari satu paket. (Laura Sobuber)