Ricky Suhendar Ungkap Narasi Hong Kong Perbolehkan Salat Idulfitri di Masjod, Hoax
Pada
Saturday, May 23, 2020
Edit

Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa di Hong Kong diperbolehkan salat Idulfitri 1441 H di masjid tidak benar. Faktanya, Pemerintah Hong Kong membuat larangan berkumpul lebih dari delapan orang di tempat umum.
Konjen RI Hong Kong, Ricky Suhendar mengatakan pihaknya terpaksa tidak menggelar salat Idulfitri 1441 H di Victoria Park. Ricky menyampaikan keputusan itu bersama dengan para perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Di antaranya Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Hong Kong, Persatuan Organisasi Muslim Indonesia di Hong Kong (POSMIH) dan Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK). (InfoPublik)