-->

Rumah Karantina Tanimbar Siap Sambut Kedatangan 48 Penumpang KM Sabuk Nusantara 103

Rumah Karantina Tanimbar Siap Sambut Kedatangan 48 Penumpang KM Sabuk Nusantara 103LOLURUN, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH meninjau kesiapan rumah karantina terpusat sambut kedatanagan 48 penumpang KM Sabuk Nusantara pada Minggu (10/05/2020) pukul 12.00 WIT.

Dalam kunjungannya di rumah karantina yang berlokasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Desa Lolurun, Kecamatan Wertamrian tersebut Bupati Fatlolon yang didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Adolof Bormasa SH., MH dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1507/Saumlaki, Letkol Inf Rahmad Saerodin S.I.P, Wakapolres MTB, Kompol Lodevicus Tethool, SH., MH dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Edwin Tomasoa langsung terlihat memasuki areal rumah karantina.

“Siapkan semua logistic di bagian dalam dan luar ruangan karantina, jadwal jaga petugas siang dan malam, makan dan minum dari OTG. Harap pendampingan dan penjagaan dilakukan ketat, jangan sampai OTG keluar sebelum 14 hari,” pinta dia pada Sabtu (09/05/2020).

Kemudian ia mengunjungi ruang kelas yang dijadikan sebagai tempat istirahat para pelaku perjalanan, yang terdiri dari mahasiswa sebanyak 30 orang, 12 petugas PLN, dua anggota polisi dan empat anggota TNI dari Kota Ambon dan Tual. Setelah itu ia mengecek kelengkapan dan kebersihan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).

Sementara itu, rumah karantina terpusat sendiri telah rampung dengan memenuhi berbagai kebutuhan dari para Orang Tanpa Gelaja (OTG) tersebut, seperti kebutuhan dan perabotan, diantanya 20 tempat tidur, kasur dan bantal, velbed oleh Brimob, Polri dan TNI. Ditambah perabotan seperti meja dan kursi, kipas angin, televisi sebagai hiburan.

“Rumah karantina ini kita sudah siapkan sejak dua minggu lalu sudah selesai, untuk mengisi perlengkapan dan perabotan hari ini dilengkapi sampai tuntas. Kami siapkan mck, ruangan disekat dan dicat dan diisi dengan perabotan,” tutur dr. Juliana Chatarina Ratuanak selaku Koordinator Bidang Penanganan  Sub Bidang Karantina Isolasi dan Sub dan Sub Bidang Penanganan Medis.

Rumah karantina terpusat dibagi menjadi tiga ring, dimana ring satu mencakup administrasi pendaftaran, ring dua berisi Alat Pelindung Diri (APD) dan ring tiga tempat istirahat OTG. Setelah melakukan karantina selama 14 hari, para pelaku perjalanan akan diberi surat keterangan untuk kembali bersama keluarga. Serta jika ditemukan gejala Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan, pelaku perjalanan akan dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lolurun dan menunjukkan gejala serius akan dirujuk langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) P. P. Margretti. 

Kemudian dijadwalkan KM Sabuk Nusantara 103 tiba dan berlabuh di Pelabuhan Saumlaki pada Sabtu (09/05/2020) pukul 23.00 WIT dan diijinkan bersandar di pelabuhan itu pada Minggu (10/05/2020) pukul 12.00 WIT. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel