Satlantas Polres Kepulauan Aru Tertibkan Pengendara Roda Dua di Dobo
Pada
Thursday, June 4, 2020
Edit

Satuan Lalu Lintas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan macet lalu lintas, selain melakukan pengaturan Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga melakukan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Dimana tidak menggunakan helm saat berkendara sangat berbahaya jika terjadi kecelakaan.
Helm dapat membantu kita selamat jika terjadi kecelakaan, karen Kepala merupakan bagian tubuh manusia yang sangat rentan akan benturan dan dapat menyebabkan kematian.
Pengendara yang tidak menggunakan helm tidak dilakukan penilangan namun sebatas teguran. Selama pelaksaan itu juga Sat Lantas Polres Kepulauan Aru memberikan himbauan kepada pengendara untuk menggunakan masker jika hendak bepergian, dimana masker merupakan protokol kesehatan yang dapat mencegah penularan Covid-19.
Selain melaksanakan tugas Pokok dari Sat Lantas, kegiatan ini juga merupakan kepedulian Polri kepada masyarakat dalam bersama-sama mencegah penularan Coovid-19 . (HumasPolri)