-->

Idham Azis Beri Hadiah Perubahan Nomenklatur Polres MTB Jadi Polres Tanimbar

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si memberikan hadiah perubahan nomenklatur Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara barat (MTB) menjadi Polres Kepulauan Tanimbar.

Hal tersebut seturut dengan perubahan nama kabupaten yang awalnya MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Presiden Ir. H. Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2020 tertanggal 23 Januari 2020 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H. Laoly pada 28 Januari 2020.

“Ini adalah hadiah terindah dari pak kapolri dan kapolda untuk Tanimbar karena nama Polres MTB sudah menjadi Polres Kepulauan Tanimbar. Mabes sudah setujui berdasarkan perubahan nama kabupaten, sekarang kita tinggal tunggu petunjuk pelaksanaan dari Kapolda untuk kita resmikan pemberlakuannya,” ungkap Kapolres MTB, AKBP. Adolof Bormasa, SH., MH pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada Rabu (01/07/2020).

Polres MTB telah mengusulkan perubahan nomenklatur sejak tahun 2019 lalu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolda Maluku dengan menyurati Kapolri lewat surat Nomor B/1708/IX/OTL.1.1.3./2019 tanggal 24 September 2019 perihal ‘Usulan Perubahan Nomenklatur Polres MTB Polda Maluku’.

Surat itu direspon positif oleh Kapolri dengan mengeluarkan surat keputusan Kapolri Nomor Kep/1177/VI/2020 tertanggal 5 Juni 2020 tentang ‘Perubahan Nomenklatur Polres MTB menjadi Polres Kepulauan Tanimbar Polda Maluku’.

Selain itu, perubahan nomenklatur itu pun telah diusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui surat Kapolri Nomor B/3423/VI/OTL.1.1.3./2020/Srena tanggal 9 Juni 2020 perihal ‘Penambahan Satuan Kerja dan Perubahan Nomenklatur di Lingkungan Polri, untuk selanjutnya menunggu persetujuan dari Menkeu. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel