Petrus Fatlolon Apresiasi Perubahan Nama Polres MTB Jadi Polres Kepulauan Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH mengapresiasi perubahan nomenklatur Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara barat (MTB) menjadi Polres Kepulauan Tanimbar yang seturut dengan perubahan nama kabupaten tersebut oleh Presiden Ir. H. Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2020 tertanggal 23 Januari 2020 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H. Laoly pada 28 Januari 2020.
“Apresiasi kepada pak kapolres, kapolda dan kapolri karena nomenklatur Polres MTB sudah dirubah menjadi Polres Kepulauan Tanimbar. Apresiasi dan kiranya kita bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Tanimbar dari ujung Molumaru sampai ke ujung Selaru. Tanpa Polri, Pemda tidak dapat berbuat apa-apa, mari bersama kita membangun Tanimbar,” kata dia tepat di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada Rabu (01/07/2020).
Kapolres MTB, AKBP. Adolof Bormasa SH., MH membenarkan alasan pengusulan perubahan nama polres tersebut yang diusulkan oleh pihaknya di tahun 2019 lalu, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolda Maluku dengan menyurati Kapolri lewat surat Nomor B/1708/IX/OTL.1.1.3./2019 tanggal 24 September 2019 perihal ‘Usulan Perubahan Nomenklatur Polres MTB Polda Maluku’.
Surat tersebutpun direspon positif oleh kapolri, Idham Azis, M.Si dengan mengeluarkan surat keputusan Kapolri Nomor Kep/1177/VI/2020 tertanggal 5 Juni 2020 tentang ‘Perubahan Nomenklatur Polres MTB menjadi Polres Kepulauan Tanimbar Polda Maluku’.
Selain itu, perubahan nomenklatur itu pun telah diusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui surat Kapolri Nomor B/3423/VI/OTL.1.1.3./2020/Srena tanggal 9 Juni 2020 perihal ‘Penambahan Satuan Kerja dan Perubahan Nomenklatur di Lingkungan Polri, untuk selanjutnya menunggu persetujuan dari Menkeu.
“Ini adalah hadiah terindah dari pak kapolri dan kapolda untuk Tanimbar. Mabes sudah setujui berdasarkan perubahan nama kabupaten, sekarang tinggal tunggu petunjuk pelaksanaan dari Kapolda untuk kita resmikan pemberlakuannya,” ungkap Bormasa. (Laura Sobuber)