-->

Brimob Maluku Giat Penyemprotan Disinfektan di Apotik Kota Ambon

AMBON, LELEMUKU.COM – Dalam upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) yang telah memakan korban lebih dari puluhan jiwa di kota Ambon yang salah satunya dengan menyemprotkan cairan disinfektan dapat meminimalisir virus yang meresahkan warga Kota Ambon.

Personil KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin oleh Ipda A. Manullang yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah Apotik di Kota Ambon, Selasa (04/08/2020).

Penyemprotan yang melibatkan 8 personil Detasemen Gegana ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon serta sebagai bentuk kepedulian dan Bhakti Brimob Untuk Indonesia.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi oleh PID via WA menjelaskan “penyemprotan pada hari ini di pusatkan pada sejumlah Apotik Di Kota ambon, diantaranya Kawasan Apotik Gidion Farma Ahusen, Kawasan Apotik Natsepa Hunipopu, Kawasan Apotik Pelita Batu Gantung, Kawasan Apotik Medika Farma Waihaong, Kawasan Apotik Cinta Sehati Ay. Patty dan masih byk lainnya. Kegiatan tidak lain sebagai Bhakti Brimob Untuk Indonesia serta dapat memutus mata rantai virus Covid-19 di Kota Ambon,” jelas Dansat Brimob.

Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang mengatakan “selain penyemprotan kami juga memberikan sosialisasi kepada warga Kota Ambon untuk selalu mematuhi himbauan Pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan pada masa transisi New Normal dengan selalu mengenakan masker pads saat keluar dari rumah, selalu mencuci tangan selama 20 detik, tidak berkumpul dalam jumah banyak serta melaksanakan sosial distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” kata Ipda A. Manullang.

Setelah selesai melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah Rumah Sakit, para personil unit KBR melaksanakan dekontaminasi mandiri demi membunuh Virus Corona pada APD para personil selanjutnya kembali ke Makoden Gegana Satbrimob Polda Maluku guna melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat yang lainnya.

Masyarakat berharap dalam kegiatan penyemprotan dan himbauan ini dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon yang telah di tetapkan Zona merah oleh Pemerintah Pusat serta masyarakat juga berterima kasih atas kegiatan penyemprotan tersebut. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel