-->

Daniel Maipon Ungkap Peringatan HUT RI ke 75 di Nabire Akan Digelar Sederhana Sesuai Protokol

Daniel Maipon Ungkap Peringatan HUT RI ke 75 di Nabire Akan Digelar Sederhana Sesuai ProtokolNABIRE, LELEMUKU.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 di Kabupaten Nabire akan digelar sederhana, khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 Tentang Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, S.STP  usai memimpin rapat pembentukan panitia HUT ke-75 RI tingkat Kabupaten Nabire di ruang rapat Setda Nabire, Kamis, 3 Juli 2020.

“Kami di Kabupaten Nabire baru saja telah membentuk panitia kecil dengan mengacu pada Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 yang telah kami terima dari Setneg. Panitia HUT tahun ini tidak seperti biasanya. Hanya panitia kecil yang terdiri dari Penanggung Jawab Forkopimda, Ketua, Sekretaris, Seksi Upacara, Seksi Aubade, Seksi Perlengkapan, Keamanan, dan Publikasi,” kata Sekda Maipon.

Dikatakan Sekda, pihaknya telah menunjuk Asisten II, Ir. Thayib Syaifudin sebagai ketua Panitia dan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Nabire, Roni Abidondifu, S.STP., M.Si  sebagai sekretaris Panitia HUT ke-75 RI Tahun 2020 Kabupaten Nabire.

Dijelaskan Sekda lebih lanjut, “Sesuai edaran peserta upacara terbatas dalam rangka mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Pasukan upacara hanya 3 orang diambil dari cadangan Paskibraka tahun 2019, Pasukan Upacara hanya 20 orang berasal dari TNI/Polri dan peserta upacara cukup ASN di Sekretariat Daerah serta paduan suara cukup 20 orang dari SMA Adhi Luhur. Upacara biasanya kita laksanakan di lapangan Sapta Marga tetapi tahun ini kita sepakati untuk dilaksanakan di halaman Kantor Bupati.”

Ditambahkan Sekda Maipon, “Upacara akan dilaksanakan pukul 07.00 pagi. Setelah itu, Forkopimda akan mengikuti upacara detik-detik proglamasi secara virtual yang akan dilaksanakan dari Istana Merdeka Jakarta. Masyarakat umum dapat mengikuti  upacara detik-detik proglamasi melalui siaran televisi.”

Sekda menambahkan, pihaknya juga telah menerima Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Nomor B- 457 /M.Sesneg/Set/TU.00.041/06/2020.

“Edaran ini memerinrtahkan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id,” kata Sekda.

Selain itu, kata Sekda, “Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020. Juga diminta untuk  memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (webs,leltnedia sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenlr maupun merchandise instansi, dll.)”

Ditambahkan Maipon, “Dalam Edaran itu juga telah menegaskan bahwa pelaksanaan hal-hal dimaksud di atas agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” (HumasNabire)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel