-->

Patroli Harkamtibmas, Guntur Tingkatkan Pencegahan COVID-19

AMBON, LELEMUKU.COM – Berbagai cara dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari pusat sampai ke daerah untuk sama-sama menekan penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona yang sudah memakan sanggat banyak korban jiwa maupun trauma yang dialami oleh seluruh warga masyarakat.

Satuan Brimob Polda Maluku terus memberikan himbauan Kamtibmas terutama tentang tata cara pencegahan Virus Corona dan Social Distancing. Himbauan ini dilaksanakan oleh personil Detasemen Gegana anggota yang yang dipimpin oleh Bripka S. Suamole dan melaksanakan patroli ke sejumlah tempat keramaian pada wilayah Hukum Polda Maluku, Senin (10/08/2020).

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Harkamtibmas ini kami terus laksanakan dan tingkatkan, tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui pencegahan virus Corona (Covid-19).

“Menyikapi pertimbangan situasi nasional dengan mencegah penyebaran Covid-19 yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, dalam hal ini personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi serta dengan cara humanis dan persuasif agar dapat diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ungkap Dansat Brimob.

Dalam pelaksanaan patroli dan himbauan ini, Dantim Patroli Bripka S. Suamole mengatakan, “pihaknya akan terus melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar untuk menghindari pusat keramaian dan berkumpul dalam jarak yang dekat, “ujar Dantim.

“Dalam kesempatan ini kami masih mendapati beberapa warga yang masih berkerumun dalam jarak dekat dan tidak memakai masker seraya tidak peduli kepada himbauan pemerintah dengan dan sosial distancing, maka dari itu kita mensosialisasikan agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan untuk menuju adaptasi kehidupan baru,” lanjut Bripka S. Saumole.

Dengan kegiatan ini kami berharap agar para pemuda dan masyarakat agar bisa lebih peduli kepada himbauan pemerintah guna mengantisipasi serta memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) di Provinsi Maluku terlebih khususnya di Kota Ambon. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel