Personil Satgas Yonif Banau Pos Wakolo Bantu Pembuatan Rumah Adat
Pada
Saturday, August 15, 2020
Edit
TANIWEL, LELEMUKU.COM -Maluku merupakan daerah yang masih kental dengan adat dan juga tradisi. Walaupun sudah ada alat komunikasi yang modern, namun masyarakat di wilayah ini, di Pulau Seram khususnya, masih menggunakan cara lama dengan komunikasi nyata, untuk berunding, berdiskusi, ataupun menginformasikan hal-hal yang penting. Hal tersebut juga lah yang mendasari pembuatan Rumah Adat yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wakolo, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku di bantu oleh personil Pos Wakolo SSK II.
Dalam rilis resminya di Kotis Waiheru, Satgas Yonif RK 732/Banau, pada 12 Agustus 2020, Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., menyampaikan, “Terimakasih atas apa yang dilaksanakan oleh personil Pos Wakolo SSK II. Semoga apa yang telah dilakukan oleh personil Satgas Yonif RK 732/Banau dapat bermanfaat dan juga dirasakan oleh masyarakat sekitar”.
Pembangunan Rumah Adat itu sendiri sudah berlangsung sebelum masa Pandemi COVID 19 ini, namun dengan adanya anjuran untuk PSBB dan juga karantina mandiri, sehingga pembangunan sempat terhenti dan sekarang sudah terselesaikan mengingat beberapa kegiatan juga sudah mulai berjalan dengan aturan “New Normal”. Harapannya, Rumah Adat tersebut dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan juga memudahkan dalam segala bentuk kesulitan atau permasalahan. (Penrem151)
Dalam rilis resminya di Kotis Waiheru, Satgas Yonif RK 732/Banau, pada 12 Agustus 2020, Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., menyampaikan, “Terimakasih atas apa yang dilaksanakan oleh personil Pos Wakolo SSK II. Semoga apa yang telah dilakukan oleh personil Satgas Yonif RK 732/Banau dapat bermanfaat dan juga dirasakan oleh masyarakat sekitar”.
Pembangunan Rumah Adat itu sendiri sudah berlangsung sebelum masa Pandemi COVID 19 ini, namun dengan adanya anjuran untuk PSBB dan juga karantina mandiri, sehingga pembangunan sempat terhenti dan sekarang sudah terselesaikan mengingat beberapa kegiatan juga sudah mulai berjalan dengan aturan “New Normal”. Harapannya, Rumah Adat tersebut dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan juga memudahkan dalam segala bentuk kesulitan atau permasalahan. (Penrem151)