-->

PSBB III, Pemkot Ambon Bentuk Posko Tingkat Kelurahan dan Desa

AMBON, LELEMUKU.COM – Memasuki masa pemberlakuan PSBB Tahap III, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan beberapa langkah, salah satunya dengan membentuk Posko Bersama ditingkat Kelurahan dan Desa.

Menurut Jubir, Posko tersebut akan diwadahi oleh Lurah atau Kades, Kepala Puskesmas setempat bersama jajaran tenaga kesehatan, para Babinsa dan Babhinkamtibmas.

“Mereka yang nantinya menjadi motor penggerak bagi masyarakat untuk Wajib menerapkan program 4M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan serta bagaimana pentingnya menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS,” jelas Jubir.

Selain itu, langkah lain yang dilakukan Pemkot melalui GTPP-C19 adalah melakukan penguatan kapasitas bagi seluruh perangkat di Desa dan Kelurahan.

“Langkah berikutnya yang dilakukan Pemkot adalah dengan melakukan pelatihan/peningkatan kapasitas kepada Gugus tugas di tingkat desa/kelurahan serta memberlakukan buku Saku Tangguh Bencana di Desa/ Kelurahan yang akan diterapkan di masing-masing Kelurahan/Desa,” kata Jubir.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot juga akan melakukan sinergitas dan koordinasi antara Gugus Tugas yang ada di Desa/ Kelurahan dengan Gugus Tugas Pemerintah Kota.

Hal ini menurut Jubir untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing Gugus Tugas, baik ditingkat Desa/Kelurahan maupun di Tingkat Kota.

“Hal penting yang perlu terus dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi bagi masyarakat terkait pentingnya menerapkan 4M dan PHBS.

Selain itu akan dilaksanakan Bhakti Sosial yang difokuskan pada area fasilitas umum masyarakat diantaranya pasar-pasar tradisional maupun pasar-pasar yang ada ditingkat kecamatan, yang diprakarsai oleh TNI dan POLRI dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Ambon lewat OPD terkait,” sambung Jubir.

Diakhir keterangan yang diberikan, Jubir menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan lewat pemberlakuan 4M dalam beraktivitas untuk mencegah serta menekan penularan COVID-19. (DiskominfoAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel