-->

Edhy Prabowo Beri Bantuan dan Dialog Bersama Nelayan Maluku di Ambon

AMBON, LELEMUKU.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo didampingi Gubernur Maluku Murad Ismail, menyerahkan berbagai paket bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di Maluku.

Penyerahan bantuan dengan rincian Dari Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) berupa sertifikat radio kapal nelayan, sticker kanal frekuensi dan buku panduan sejumlah 2 sertifikat kepada nahkoda Kapal nelayan KM. Kurnia Ilahi 05 dan KM. Air Manis 04. 1.000 paket bantuan sembako senilai Rp. 150 juta kepada nelayan, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nahkoda dan ABK sebanyak 704 orang dan santuan klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 sebanyak 1 orang senilai Rp.42 juta.

Selain itu, bantuan juga berasal dari Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berupa alat komunikasi dan rompi untuk 3 kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) serta bantuan modal kerja BLU LPMUKP sebesar Rp.1,572 milyar. Selain bantuan, Menteri Edhy Prabowo juga berkesempatan berdialog dengan para nelayan.

Gubernur Maluku pada acara penyerahan bantuan dan dialog Menteri Edhy Prabowo besama nelayan menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang dibagikan kepada para nelayan ini.

Dirinya pun berharap melalui acara dialog yang dilakukan nanti, akan mendapatkan masukan-masukan berarti untuk selanjutnya mendapat tindak lanjut oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan sejumlah kendala dalam mengelola potensi laut Maluku.

Dikatakan, walaupun hidup di tengah-tengah potensi kekayaan alam yang melimpah, masyarakat Maluku belum banyak menikmati manfaatnya.

Semua ini, karena terdapat sejumlah kesulitan yang dihadapi masyarakat nelayan di Maluku dalam mengelola potensi kekayaan laut yang terkandung.

“Tantangan terbesar yang dihadapi karena diperhadapkan dengan tingkat kesulitan geografis yang tinggi, aksesibitas dan konektivitas antar daerah yang terbatas, peralatan dan teknologi, disamping hak dan kewenangan daerah yang juga dibatasi,” kata Gubernur Maluku saat memberikan sambutan pada acara tatap muka dan penyerahan bantuan kepada nelayan di PPN Tantui, Ambon.

Gubernur mengatakan, untuk dapat memahami dan mengenal Maluku lebih mendalam, terlebih dulu harus memahami karakter sebagian besar masyarakat-nya yang sehari-hari bersahabat dengan laut, berani menentang badai dan gelombang, demi mendapatkan tangkapan ikan.
“Disinilah masyarakat kami hidup ditengah-tengah karakter wilayah Maluku yang Kepulauan, yang merupakan anugerah Tuhan, dimana sebagian besar lokasinya ada di laut, di pantai dan pesisir beserta kekayaan alam-nya,” ungkap Gubernur di hadapan Menteri Edhy Prabowo.

Menurut Gubernur, sejak terbentuknya badan kerjasama Provinsi Kepulauan (mula-mula 7 Provinsi Kepulauan, dan sekarang 8 Provinsi Kepulauan) melalui deklarasi Ambon, tanggal 10 Agustus 2005, perjuangan selama kurang lebih 15 tahun untuk mendapatkan pengakuan secara hukum, melalui sebuah Undang-Undang Daerah Kepulauan, belum juga terealisasi.

Telah berulang kali pembahasan draft RUU dilakukan dengan DPR-RI, DPD-RI, Pemerintah Pusat melalui Kementerian-Kementerian terkait, namun sampai hari ini, harapan tersebut belum menjadi kenyataan.
Hal ini, kata Gubernur yang merupakan hal mendasar yang terus dibangun dan didorong ke Pemerintah Pusat, DPR-RI, DPD-RI maupun instansi lainnya, dalam rangka memperjuangkan penetapan UU Daerah Kepulauan, bersama-sama dengan 7 provinsi lainnya di Indonesia.

“Kami berharap dukungan penuh Bapak Menteri dan jajaran, agar impian Maluku untuk sejajar dengan daerah lain dalam hal pemerataan pembangunan bisa dirasakan,” pintanya.

Sebagai bahan informasi bagi Bapak Menteri, kata mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, sampai dengan tahun 2019, jumlah nelayan di Maluku tercatat 163.461 orang dengan armada penangkapan ikan yang tersedia adalah sebanyak 54.872 unit, yang didominasi oleh kapal-kapal ikan skala kecil.

Kondisi ini, menyebabkan produksi perikanan hanya sebesar 437.989 ton, atau 23,4 % dari jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya adalah masih kurangnya armada penangkapan ikan.

Ditambahkan, keadaan makin sulit, ketika dalam masa pandemi Covid-19, banyak sekali nelayan di Provinsi Maluku yang terdampak. Hal ini diindikasikan dengan tidak terjualnya ikan hasil tangkapan para nelayan di pasar yang dikarenakan menurunnya daya beli konsumen sebagai akibat pembatasan sosial.

Di sisi lain para nelayan umumnya tidak memiliki sarana untuk menyimpan dan mengawetkan ikan hasil tangkapan yang tidak terjual.
“Namun sesulit apapun kondisi-nya, saya percaya nelayan Maluku punya jiwa pelaut yang pantang menyerah, mereka siap kembangkan layar, menentang badai dan gelombang, dan menjadikan laut sebagai sahabat sekaligus tempat mencari nafkah,” ujarnya. (humasmaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel