-->

Gustav Urbinas Ungkap Situasi Pasca Insiden Nafri dan Enggros Semakin Kondusif

Gustav Urbinas Ungkap Situasi Pasca Insiden Nafri dan Enggros Semakin Kondusif.lelemuku.com.jpgJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pasca aksi saling serang antar kampung Nafri dan Enggros yang diduga dipicu masalah sengketa hak Ulayat sudah mulai kondusif, bahkan pihak Kepolisian dan pemerintah Kota telah melakukan pertemuan dengan dua belah pihak yang bertikai.

"Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Hari ini, saya bersama bapak Walikota Jayapura sudah melaksanakan dialog dengan beberapa tokoh adat, kepala kampung, termaksud memberikan pemahaman-pemahaman dan mempertemukan kedua pihak untuk tahap awal," ungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd, Jum'at (11/9) sore.

Kata Kapolresta pihaknya sedang melakukan penyelidikan, termaksud memeriksa tiga orang saksi dalam insiden itu.

"Kita sudah meminta keterangan kepada tiga saksi yang juga menjadi korban dan itu akan dikembangkan untuk nantinya dimintai keterangan kepada beberapa orang lainnya, baik secara kooperatif maupun penjemputan paksa, ini untuk kebaikan bersama," tegasnya.

Ia pun menuturkan dalam insiden itu jumlah korban ada 11 orang yang kini masih dalam perawatan medis di tiga rumah sakit yakni RSUD Dok II, Angkata Laut dan RS Bhayangkara.

"Selain 11 korban, dari catatan ada pasca kejadian itu dua mobil dan motor rusak serta 13 pondok wisata rusak, lima diantaranya dibakar,"  ucapnya.

"Kita berharap dan doakan agar kondisi para korban yang menjalani perawatan dapat pulih dan sehat kembali, " Ujar AKBP Gustav.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi kata AKBP Gustav, pihaknya telah ditempatkan di masing-masing Kampung.

"Kami sendiri masih memberikan pendampingan pengamanan di antara dua kampung dan di sekitar area lokais TKP untuk memberi jaminan keamanan," Pungkas Kapolresta.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menghimbau kepada masing-masing kampung agar saling menjaga kedamaian, tidak melakukan aksi-aksi yang berkelanjutan dan dapat merugikan sesama pihak maupun orang lain yang dapat beraktivitas di Kota Jayapura. (HumasPolrestaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel