-->

Forkopimda Maluku Barat Daya Saksikan Pelantikan Melkias Lohy Sebagai Pejabat Bupati Secara Virtual

Forkopimda Maluku Barat Daya Saksikan Pelantikan Melkias Lohy Sebagai Pejabat Bupati MBD.lelemuku.com.jpg

 TIAKUR, LELEMUKU.COM - Para pejabat Forkopimda di Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku diantaranya Ketua DPRD MBD A.P. Tunay, A.Md, Pejabat Polres MBD, Asisten Bidang Pemerintahan dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD mengikuti acara Pelantikan Pejabat Sementara Bupati (Pjs) untuk 3 daerah yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepuluan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail secara virtual, di Ruang Kantor Bupati, Sabtu (26/09/2020).

Ketiga Pjs Bupati yang dilantik adalah, Drs. Melkias M. Lohy, M.T merupakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku sebagai Pjs Bupati MBD berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-3005,  Hadi Sulaiman, merupakan Kepala BPSDM Provinsi Maluku sebagai Pjs Bupati Seram Bagian Timur, dengan SK Mendagri Nomor 131.81-3007  dan Rosita Soamole, merupakan Kepala Inspektorat  sebagai Pjs Bupati Kepulauan Aru sesuai SK Mendagri Nomor 131.81-3006.

Gubernur Maluku dalam sambutannya mengingatkan kepada Pjs Bupati untuk menjaga integritas, netralitas dan tidak berpihak kepada  salah satu calon kepala daerah yang maju dalam pilkada.  Disamping itu harus memastikan pilkada berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Gubernur juga menekankan agar ASN untuk tidak terlbat dalam dalam politik, ASN harus netral dan apabila ditemukan ada ASN yang terlibat maka akan ditidak tegas. Lebih lanjut Pjs Bupati diharapakan agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan lancar, aktivitas pembangunan dan pelayanan publik maupun pencegahan pengendalian covid-19 harus berjalan dengan baik.

Pjs Bupati diminta untuk dapat membangun koordinasi dengan TNI/Polri, tokoh agama dan masyarakat untuk menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan penyelenggara pilkada sehingga penyelenggaraan kampanye berjalan dengan baik dan disiplin terkait  khususnya protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye untuk  mencegah penyebaran  Covid-19. (DiskominfoMBD)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel