-->

Hasan Sadili Ungkap Keuntungan dan Kendala Tol Laut Bagi Masyarakat Tanimbar

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Capt. Hasan Sadili mengungkapkan keuntungan tol laut di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi masyarakat di daerah tersebut.

Ia mengatakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok di daerah yang baru saja merayakan Hari Jadi ke-21 pada Minggu, 04 Oktober 2020 itu Tol Laut telah menjadi salah satu kebutuhan andalan bagi para pelaku usaha di tengah pembatasan transportasi laut yang ditetapkan untuk kapal-kapal perintis penumpang dan kargo.

Selain itu, menurut Hasan kapal tol laut yang beroperasi di Tahun 2020 dengan Operator PT. Temas Shipping sudah sangat baik melayani Tanimbar dengan rutin setiap 20 hari menyinggahi pelabuhan Saumlaki.

"Hari ini kapal tol laut Trayek T-17 yang dioperasionalkan oleh PT. Temas Shipping tiba di pelabuhan Saumlaki dengan membawa 100 kontainer yang terdiri dari 48 kontainer tol laut dan 52 kontainer regular. sementara muatan balik yang di kirimkan dengan kapal tol laut berjumlah 24 kontainer dengan 13 kontainer muatan balik tol laut dan 11 kontainer muatan balik dengan tarif regular," Ungkap Hasan pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Ia menambahkan jika daerah itu banyak menghasilkan komoditi unggulan, seperti kopra, rumput laut dan kayu, dimana rata-rata komoditi unggulan tersebut mencapai 20 sampai 30 kontainer per bulan yang dikirimkan dengan kapal tol laut ke Surabaya. Namun sangat disayangkan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki hanya berjumlah 13 kontainer, sehingga sisa kontainer harus dikirim dengan menggunakan tarif reguler. Maka Hasan pun berharap ada penambahan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki.

“Dalam waktu dekat pembatasan kapal perintis di Tanimbar akan selesai. Sehingga nantinya masyarakat dan para pelaku usaha dapat  mengirimkan kebutuhan pokok tidak hanya menggunakan kapal tol laut angkutan barang tetapi juga bisa dengan menggunakan kapal perintis penumpang dan kargo yang juga di subsidi oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan,” tutupnya. (HublaKemenhub)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel