-->

Widya Murad Ismail Doakan Buru Topang Maluku di Usia Kabupaten ke-21

 


AMBON, LELEMUKU.COM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail memberikan selamat Hari Jadi Kabupaten Buru yang ke-21 pada Senin, 12 Oktober 2020.

Melalui postingan di media sosialnya, Widya mendoakan agar Buru semakin maju, inovatif dan sukses serta menjadi salah satu kabupaten yang dapat menopang Maluku menjadi lebih baik sesuai dengan Visi dan Misi Pemrov Maluku, yaitu ‘Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan’.

"Selamat Ulang Tahun Kab. Buru yg Ke-21 Sukses selalu menjadi Kabupaten yangg maju, inovativ dan sukses serta mampu menopang Provinsi Maluku menjadi yg lebih baik," tulis dia.

Buru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang telah berubah nama menjadi Kepulauan Tanimbar telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000.

Hal itu dengan memperhatikan kepentingan pelayanan publik dan tuntutan rentang kendali pemerintahan, sampai dengan awal tahun 2008 wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Buru mencakup 10 kecamatan.

Selanjutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan, maka 5 wilayah kecamatan yang secara geografis berada di bagian selatan Kabupaten Buru terpisah menjadi wilayah otonom, yakni Kabupaten Buru Selatan.

Namun pada akhir Tahun 2012 terjadi pemekaran 5 Kecamatan baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 20,21,22,23 dan 24 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Waelata, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Teluk Kaiely dan Kecamatan Lilialy, sehingga Kabupaten Buru menjadi 10 Kecamatan. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel