92 Kasus COVID-19 di Tanimbar per 26 November 2020, Dipastikan Akan Bertambah
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku berjumlah 92 pasien per 26 November 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa memastikan jumlah itu akan bertambah dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar melakukan pemutusan mata rantai dan deteksi secara massal virus itu.
“Bertambahnya kasus karena tes swab massal. Ini akan ada penambahan kasus diluar para medis dan anggota keluarganya,” ujar dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 27 November 2020.
Tomasoa mengatakan tes swab massal gelombang pertama yang dikhususkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah 365 orang yang mengikuti swab dimana dari 179 specimen telah keluar dan 87 terkonfirmasi positif COVID-19.
Hasil tes gelombang kedua dipastikan akan segera keluar dan Pemkab tetap akan melakukan tes swab massal yang ketiga bagi masyarakat umum.
“Jangan panik, tetap waspada. Mari dukung pemerintah, semakin banyak yang menjalani tes dan terkonfirmasi akan lebih cepat penanganannya,” pesannya.
Sebelumnya Tanimbar memiliki 5 kasus COVID-19 yang diketahui penularannya melalui transmisi lokal, yaitu seseorang terinfeksi tanpa bepergian ke luar wilayah atau bertemu dengan orang asing di luar wilayah. (Laura Sobuber)