Fahymu dan Piket Polresta Jayapura Geledah Ruang Tahanan, Temukan Barang Terlarang
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Jajaran Polresta Jayapura Kota melakukan razia diruangan tahanan Mapolresta Jayapura Kota Distrik Jayapura Utara. Senin (23/11/2020)
Razia terhadap barang terlarang yang berada di ruang tahanan dilakukan untuk mengantisipasi upaya para tahanan yang nekat akan melarikan diri maupun bunuh diri.
Razia ini dipimpin oleh Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu bersama piket fungsi.
Kasat Tahti Ipda Fahymu mengatakan razia ini dilakukan secara rutin dan berkala dengan tujuan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat membahayakan tahanan maupun anggota jaga.
"Hal ini merupakan langkah antisipasi guna mencegah tahanan melakukan percobaan bunuh diri maupun kabur dari ruang tahanan, " ujarnya.
Dari hasil petugas menemukan 2 buah gelas kaca, 1 piring kaca, 3 buah ikat pinggang, 3 korek gas, 6 sendok almunium, 1 buah alat hisap Vep, 2 buah gunting, 1 Unit HP, 1 buah jarum suntik, 1 botol kaca selai coklat dan obat-obatan.
Selain melakukan razia didalam ruangan tahanan, kata Kasat Tahti pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran covid-19. (humaspolrestajayapura)