Nawawi Pomolango Benarkan Kaitan Edhy Prabowo dan Ekspor Benik Lobster
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan bahwa lembaganya menangkap sejumlah orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“Benar kami telah mengamankan sejumlah orang dinihari tadi,” kata dia, Rabu, 25 November 2020.
Nawawi enggan menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan ini. “Maaf selebihnya nanti saja,” kata dia.
Menurut sumber Tempo, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat. "Ditangkap setelah dari San Fransisco, transit Narita, lalu ke Soekarno-Hatta naik pesawat Garuda," kata sumber Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Dia ditangkap saat bersama istri dan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu dinihari, pukul 01.23 WIB. Penangkapan ini disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Kasus ini sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.
“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar juru bicara KPPU Guntur Saragih, Kamis, 12 November 2020 lalu.
Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster muncul sedari penyusunan ekspor komoditas terjadi pada Desember 2019 hingga Mei 2020. Edhy Prabowo disebut mengetahui siasat segelintir eksportir.
Sumber Tempo yang mengetahui jalannya proses penyusunan aturan mengatakan Edhy tidak menggubris masukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan ekspor. Pemberi masukan mengingatkan Edhy aturan yang memungkinkan eksportir memakai jasa apa pun. “Namun masukan itu tidak didengar,” kata sumber. (Tempo)