Polisi Amankan Sajam dan Miras Saat Gelar Operasi Pekat Matoa 2020 di Biak
Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK mengatakan, Operasi Pekat Matoa 2020 dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan dengan sasaran premanisme, curanmor, street crime (kejahatan jalanan), perjudian, miras, pornografi serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 s/d 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum,” ungkapnya.
Selanjutnya Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng menyatakan, sesuai dengan perintah pimpinan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung tanggal 18 - 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan kejahatan.
“Diharapakan masing – masing anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan giat tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Di sela razia, personil Polres Biak juga tak lupa untuk mengingatkan warga masyarakat tetap waspada serta menjaga pola hidup sehat dan kebersihan agar terhindar sekaligus mencegah penularan Pandemi Covid-19. (Noci)