-->

Polres Merauke Amankan Aksi Demo Damai Penolakan RDPU MRP di Wilayah Anim Ha

Polres Merauke Amankan Aksi Demo Damai Penolakan RDPU MRP di Wilayah Anim Ha

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Merauke melaksanakan pengamanan aksi demo damai penolakan kedatangan rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di wilayah Adat Anim Ha yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat pada Senin (16/11/2020).

Pengamanan yang dipimpin oleh PLH Kabag Ops AKP Micha P.Toding, Sik,SH bersama para Perwira Polres Merauke dan 150 personil ini dilakukan secara terbuka dan pengamanan tertutup di dua titik yaitu di Areal Tugu Libra dan di areal Kantor Bupati Merauke.

“Kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab, anggota dalam bertindak secara professional dan humanis karena mereka adalah saudara-saudara kita juga,” ucap Kabag Ops.

Kabag Ops menambahkan bahwa aksi demo damai tersebut di koordinir oleh Hendrikus Dinaulik tokoh masyarakat Animha, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan para tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

“Adapun massa diperkirakan sebanyak 100 orang dengan menggunakan kendaraan pick up dengan membawa pengeras suara, tiga buah bendera merah putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamphlet,” ungkap Kabag Ops.

Dikatakan oleh Hendrikus Dinaulik bahwa kami perwakilan masyarakat malind menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di Wilayah tanah Malind Merauke, Otonomi khusus ples II harus tetap dilanjutkan, harus tetap dilanjutkan karena sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.

Lanjut dikatakan Tarsis Raheilyaan bahwa kami yang mempunyai tanah malind ini menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha.

Akhirnya aspirasi massa pendemo tersebut di terima langsung oleh Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si.

"Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke, kita akan menyurat hari ini juga ke MRP Propinsi Papua dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 Kabupaten di wilayah Animha, kedua karena masih pandemic Covid-19 sehingga mematuhi protocol Kesehatan, Meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki ijin dari pihak Keamanan," ujar dia. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel