Polres Tolikara Ringkus 5 Warga Yang Bermain Judi Dadu di Pasar Karubaga
KARUBAGA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Tolikara Ringkus 5 warga yang sedang bermain judi dadu di pasar mama- mama Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua pada Sabtu (21/11/2020) Pukul 17.20 Wit.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya kerumunan masyarakat yang sedang asik bermain judi dadu, berlokasi di pasar mama – mama Karubaga.
Penggerebekan ini dipimpin Komandan Kompi (Danki) Bawah Kendali Operas (BKO) Brimob Iptu Suriadin dibantu oleh Personil Polres Tolikara dan Polsek Karubaga.
Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu personil berpakaian preman menyusup ditengah – tengah perjudian guna menghitung jumlah warga yang sedang bermain. Saat personil memberikan informasi bahwa pemain berjumlah ±20 orang, dirinya bersama anggota bergerak menuju TKP menggunakan kendaraan roda 4.
Saat dilakukan penangkapan, puluhan masyarakat sedang asik bermain judi dadu, 5 warga terduga berhasil diamankan sedangkan 15 warga terduga lainnya berhasil melarikan diri. 5 warga diantaranya KW, MY, DW, JK dan WW diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Jarwo Sasmito, SH untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP DR. Y. Takamully, SH.MH, membenarkan hal tersbut dan berharap dukungan semua pihak agar penyakit masyarakat seperti perjudian ini dapat diberantas bersama – sama.
“Penyakit judi ini akan memberikan berdampak kriminal yang mengganggu situasi Kamtibmas, meresahkan warga lainnya serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” terang Kapolres.
Barang Bukti yang disita oleh Kepolisian diantaranya, Alat bermain Judi, 4 buah alas karung, uang sebesar Rp1.540.000, diamankan Polisi guna penyeledikan lebih lanjut.(Humaspoldapapua)