Asusila Antara Antara Pasien dan Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet
illustrasi tes swab - indonesia.go.id |
LELEMUKU.ID - Aparat keamanan mengamankan 2 terduga pelaku perbuatan asusila menyimpang di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Mengapa ini penting? : Aksi asusila yang diduga telah dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pasien ini memberikan dampak negatif terhadap upaya penanggulangan COVID-19 di Jakarta, terutama di Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan sebagai panutan penanganan maksimal kesehatan selama pandemik dan kenormalan baru berlangsung.
- Ada indikasi terjadinya penyimpangan yang selama ini tidak diketahui petugas terkait dan aparat setempat.
- Peristiwa ini memunculkan adanya risiko baru meningkatkan penularan virus kepada tenaga kesehatan lain di RS tersebut.
- Wisma Atlet merupakan rumah sakit darurat yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Belakangan dengan terus melonjaknya angka kasus covid-19, rumah sakit darurat tersebut tak lagi menerima pasien tanpa gejala.
Apa yang terjadi? : Aksi ini pertama kali heboh di media sosial melalui akun twitter @bottialter yang menggungkan pengakuan adanya dugaan tindak asusila sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Desember 2020.
- Akun tersebut mengunggah tangkapan layar berisi percakapan bernada mesum antara dirinya dengan seseorang yang diduga perawat di RSD Wisma Atlet melalui aplikasi percakapan, Whatsapp.
- Ia diduga janjian dengan terduga perawat untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis.
- Postingannya kemudian ramai mengomentari netizen yang mayoritas mengecam dengan mengunggah ulang tangkapan layar tersebut. Mereka kemudian meminta instansi terkait menindak yang bersangkutan.
- Akun @bottialter sendiri sudah dikunci oleh pemiliknya.
Tindak Lanjutnya? : Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menyatakan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dan Satgas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Covid-19 telah menangkap dua terduga pelaku perbuatan asusila menyimpang.
- Keduanya yang terdiri dari tenaga kesehatan dan pasien itu telah dilakukan swab test PCR sebelum dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut. "Apabila hasilnya negatif, kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujar Herwin BS dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember 2020.
- Pihak terkait akan lebih meningkatkan standar prosedur operasional (SOP) RSD Wisma Atlet, termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.