-->

Kasrul Selang Serahkan ZIS Tahap II Baznas Maluku ke Warga Terdampak COVID-19

AMBON, LELEMUKU.COM – Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020), di Gedung Ashari, Alfatah, menyerahkan Zakat, Infaq dan Shdaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat.

Total ZIS yang diserahkan sebesar Rp 370 juta, yang diperuntukn bagi 120 orang Fakir Miskin, masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 1 juta, bantuan untuk Kelompok Pemberdayaan sebanyak 17 orang, masing-masing Rp 5 juta, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, masing-masing sebesar Rp 1 juta, bantuan beasiswa Program Pasca Sarjana 1 orang sebesar Rp 5 juta. Selain itu, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang sebanyak 3 orang, masing-masing sesuai nilai hutang dan satu bantuan bagi Lembaga Mualaf Centre sebesar Rp 25 juta.

Pada kesempatan itu, Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi di tengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era Covid-19 ini.

“Di tengah Pandemi ini, ZIS berperan signifikan dalam mengurangi dampak langsung maupun tidak langsung akibat Pandemi Covid-19 ini. Keberadaanya bisa membantu,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur,
Zakat Diwajibkan bagi Umat Islam. Hal ini pun jelas, telah ditetapkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jangalah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha Kaya lagi Maha terpuji.

“Zakat bukan saja berdimensi pada ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.
Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah, kajian yang terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial,” paparnya.

Ia pun menambahkan, sebagaimana para ahli mengatakan, bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, dimana sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor dan Baznas menyebutkan bahwa potensi Zakat secara nasional diperkirakan mencapai 217 Trilyun Rupiah.

“Dan meskipun belum ada penelitian spesifik tentang seberapa besar potensi Zakat di Maluku, namun saya meyakini bahwa potensi Zakat di Provinsi Maluku juga cukup besar, dan hingga sejauh ini belum dapat kita Kelola dengan baik,” kata Guberbur.

Oleh sebab itu, mantan Dankor Brimob Polri ini berharap, berharap Pengurus Baznas Provinsi Maluku, terus melakukan pembenahan untuk mendorong upaya-upaya kreatif dalam meningkatkan kesadaran para wajib zakat.
Hal ini perlu dilakukan secara sistematis, integrative dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, Lembaga-lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai Muzakki (pembayar) dan Mustahiq (penerima).

“Untuk itu, sebagai Gubernur Maluku, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dinas, Badan, Biro lingkup pemerintah provinsi Maluku, serta instansi vertikal, TNI,POLRI dan lembaga pendidikan untuk pertisipasi aktif dalam menggerakan pegawainya untuk pengumpulan zakat, Infak dan Shadakah.
Dan mulai tahun 2021 saya harapkan kepada seluruh OPD untuk penyetoran ZIS dari OPD kerekening BAZNAS selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berjalan sehingga proses penyaluran ZIS kepada para Mustahiq dapat dilaksanakan tepat waktu,” imbaunya.

Dirinya pun berharap, momen penyerahan ZIS ini, selain menjadi momentum perbaikian tata Kelola zakat di Maluku, juga dapat menginspirasi dan menggugah masyarakat Maluku tentang kewajiban berzakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Maluku Arsyad Rahawarin dalam laporannya mengatakan, total penyaluran pada tahap II kali ini sebesar Rp 370 juta yang dipetuntukan bagi Fakir Miskin, bantuan kepada kelompok, pemberdayaan, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi dan program pasca sarjana, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang dan bantuan kepada Lembaga Mualaf Centre.

” Pendiatribusian ZIS kali Ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyaluran tahap I pada akhir Mei 2020 lalu, dimana sesuai arahan BAZNAS Pusat kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan total penyaluran Rp.190 juta, diperuntukkan
bagi Tanggap Darurat Korban Kebakaran Ongkoliong, satu pesantren, lima Panti Asuhan, para Pekerja terdampak Covid-19 seperti Ojek Online, Pangkalan Taksi, Guru Honorer, Tenaga Kesehatan dan Tukang Becak berupa sembako senilai Rp.100 juta,” tandas Rahawarin. (HumasMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel