Pembangunan Berbasis Pedesaan, Solusi bagi Perubahan Sosial di Bomaki
Pada
Thursday, October 14, 2021
Edit
Kesenjangan antar wilayah masih menjadi permasalahan klasik di Indonesia. Perbedaan taraf hidup di Pulau Jawa dibandingkan dengan pulau lainnya masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, pembangunan berbasis pedesaan diperlukan sebagai solusi bagi perubahan sosial. Disinilah desa memegang peranan sentral sebagai basis perubahan.
Pemerintah Pusat menyadari bahwa desa-desa perlu diberikan bantuan keuangan layaknya Pemerintah Daerah untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat desa. Melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, komitmen negara dalam memberdayakan desa agar menjadi maju, kuat dan mandiri dihadirkan dalam bentuk pemberian Dana Desa. Dana Desa sejatinya diprioritaskan untuk optimalisasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa guna peningkatan taraf hidup dan pengentasan kemiskinan.
Melalui artikel ini, KPPN Saumlaki mencoba menyajikan gambaran tentang sejauh mana Dana Desa mampu memberikan kemanfaatan bagi warga Desa Bomaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Profil Desa Bomaki
Bomaki merupakan salah satu desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan. Berjarak 9km di sebelah Barat Daya, desa ini dapat dicapai dengan menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 20 menit dari Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bagian utara Desa Bomaki berbatasan dengan Desa Kabiarat, Kecamatan Wertamrian dan di bagian selatan berbatasan dengan Desa Lermatan, Kecamatan Selaru. Sedangkan di sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan dan di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Latdalam dan Desa Marantutul Kecamatan Wermaktian.
Berdasarkan data Pemerintah Desa, sebanyak 1.724 jiwa penduduk yang tergabung dalam 447 KK mendiami wilayah desa seluas 1.250 Ha. Mata pencaharian pokok penduduk desa adalah sebagai petani dan pekebun. Hasil alam seperti jagung, kangkung, sawi, kubis, singkong dan patatas merupakan produk unggulan desa. Bomaki merupakan pemasok utama komoditas sayuran di Pasar Saumlaki.
Struktur penduduk menurut pendidikan menggambarkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu wilayah. Berdasarkan penuturan Kepala Desa, mayoritas penduduk Desa hanya merupakan tamatan Sekolah Dasar.
Profil Keuangan Desa Bomaki
Desa Bomaki masih bergantung pada Transfer Dana Desa sebagai sumber utama pos pendapatan APBDes. Wilayah Bomaki sejatinya memiliki beberapa potensi wisata alam seperti air terjun dan pemandian alam, yang apabila dikelola dengan baik, akan mendatangkan alternatif Pendapatan Asli Desa. Adalah BUMDes BOLAKA, lembaga perekononomian bersama yang dimiliki dan dikelola oleh 3 Desa yaitu Bomaki, Lauran dan Kabiarat yang nantinya dipercaya untuk mengelola potensi wisata alam di 3 desa. Namun, saat ini, kondisi BUMDes tersebut masih “mati suri”.
Pada APBDes Tahun Anggaran 2021, Desa Bomaki menganggarkan Pendapatan Desa sebesar Rp1,64 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp54 juta dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,59 miliar. Sedangkan untuk Belanja Desa dianggarkan sebesar Rp1,64 miliar yang mayoritas alokasi dananya diperuntukkan untuk mendanai Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp624 miliar, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp559 juta dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp350 juta.
Pemanfaatan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2021 di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa lebih banyak diproyeksikan untuk pendanaan program Pembangunan/rehab rumah tidak layak huni keluarga miskin (GAKIN). Porsi dana sebesar Rp477 juta siap digelontorkan untuk merealisasikan pembangunan/rehab rumah layak huni keluarga miskin sebanyak 5 unit.
Selain itu, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas PMK 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa memberikan ruang pemanfaatan Dana Desa untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pendanaan kegiatan terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 (earmarked).
Sasaran penerima BLT adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Tujuan penyaluran BLT adalah membantu masyarakat miskin yang terkena dampak pandemi Covid-19. Di Desa Bomaki terdapat 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima BLT sebesar Rp300 ribu/ bulan. Sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2021, realisasi penyaluran BLT sebesar Rp202,5 juta dari proyeksi sebesar Rp 270 juta. Sedangkan realisasi penyaluran dana earmarked (8% dari pagu Dana Desa) sebesar Rp76 juta digunakan untuk vaksinasi covid-19 dan insentif tenaga Kesehatan Desa.
Kisah Sukses Pemanfaatan Dana Desa
Indeks Desa Membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Terdapat pergeseran status IDM Desa Bomaki selama periode 2020-2021. Jika pada 2020, Desa Bomaki masih berstatus Desa Berkembang, maka kini, di tahun 2021 Desa Bomaki telah berstatus Desa Maju. Hal ini menunjukkan bahwa Dana Desa memberikan dampak positif bagi peningkatan Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/ Lingkungan.
Desa Bomaki menerima Bantuan Dana Desa sejak tahun 2015. Berkat Dana Desa, Pemerintah Desa mampu “menyulap” wilayah desa yang dahulu masih berupa rawa menjadi lahan pemukiman layak huni. Selain itu, Pemerintah Desa mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dengan pembangunan jamban. Bantuan Dana Desa juga dimanfaatkan untuk membuka lahan hutan menjadi sebuah lapangan sepak bola. Dibangun sejak 2019, lapangan sepak bola tersebut merupakan lapangan sepak bola terbesar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Beberapa prasarana penunjang lain juga telah direncanakan untuk dibangun, seperti jogging track dan lapangan voli. Namun sayang, pandemi Covid-19 membuat proses pembangunan lapangan sepak bola “mangkrak”.
Tak jauh dari lapangan sepak bola, berdiri sebuah bangunan gereja megah. Dari luar, bangunan gereja terlihat belum sepenuhnya rampung. Meski demikian, warga desa telah memanfaatkan gereja sebagai prasarana peribadatan. Sebab, gereja lain tak lagi mampu menampung jumlah jemaat yang ada. Berdasarkan penuturan Kepala Desa, pembangunan pagar keliling gereja merupakan wujud realisasi Dana Desa tahun 2019. Sedianya, proyek penyelesaian pagar keliling telah dianggarkan dan dijadwalkan selesai pada tahun 2020 lalu. Namun lagi-lagi, pandemi Covid-19 mengakibatkan rencana finishing menjadi “amburadul”.
Di sudut lain desa, kami menyempatkan diri untuk singgah di sebuah perkebunan sayuran. Berdasarkan penuturan Kepala Desa, perkebunan sayuran dikelola oleh salah satu kelompok tani (Poktan) penerima bantuan Dana Desa. Dari Dana Desa, poktan tersebut menerima bantuan berupa bibit sayuran untuk dibudidayakan oleh anggota poktan. “Dulu di Desa kami banyak sekali penduduk stunting. Namun dengan bantuan bibit sayuran dari Dana Desa, kami bisa mengusahakan perbaikan gizi yang optimal bagi keluarga kami dan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga. Kini, Desa Bomaki bebas stunting.” Tutur Bapak Luki Sermatan, Ketua Poktan SALJU. Poktan SALJU merupakan pemasok utama produk sayuran di Saumlaki. Poktan SALJU merupakan role model bagi poktan-poktan lain di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Testimoni Penerima Manfaat Dana Desa
1. Virgilius Lamere, 61 tahun, Kepala Desa Bomaki
“(Desa Bomaki) Menerima Dana Desa sejak 2015. Dulu desa kami ini rawa-rawa. Kami gunakan Dana Desa untuk timbun lahan supaya kami bisa bangun pemukiman warga. Kedua, pembangunan jamban dan lapangan sepak bola. Yang jelas, dengan adanya Dana Desa, warga sangat berterima kasih. Desa kami jadi baik. Harapan kami, meskipun pergantian pimpinan, Dana Desa tetap akan terus ada. Karena kalau tanpa Dana Desa, tidak ada desa yang berkembang”.
2. Matheus Takandare, 52 tahun, Pekebun (Penerima BLT)
“Kami menerima BLT sejak 2019. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat karena telah menyalurkan BLT ke Pemerintah Daerah, lalu dari Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Desa. Pembagian BLT sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, membeli beras, kebutuhan sekolah anak. Harapan kami agar BLT dijalankan terus untuk membantu mencukupi kekurangan kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak”.
3. Nathaniel Salmanu, 35 tahun, Pekebun Jagung dan Ubi (Penerima BLT)
“Saya menerima BLT sejak 2020. BLT yang saya terima Rp600 ribu (untuk) 2 bulan. BLT kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Harapan kami ditahun mendatang tetap menerima BLT”.
4. Vincent Yabarmase, 61 tahun, Pelaku Usaha Meubelair (Penerima Bantuan Alat Usaha Produktif)
“Dampak Dana Desa yang diberikan ke kami sangat membantu dalam pekerjaan mebel. Karena kita jadi ada alat untuk kerja. Harapan kami, ada pendampingan untuk pelatihan pertukangan, karena minat kami ada”.
5. Paulus Yabarmase, 52 tahun, Ketua Kelompok Nelayan (Penerima Bantuan Alat Usaha Produktif)
“Dulu kami melaut hanya dengan dayung dengan perahu saja. Tapi dengan Dana Desa kami dapat ketinting, jaring, timba, tali dan kelotok. Harapan kami, Desa kami dapat bantuan LongBoat macam di Sifnana atau Olilit begitu to, supaya kalau ada nelayan dari Saumlaki timba udang halus kami bisa kejar mereka ke laut”.
6. Srinata, Pekebun Sayur/ Anggota Kelompok Tani (Penerima Bantuan Alat Usaha Produktif)
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah memberi bantuan Dana Desa melalui Pemerintah Daerah. Dana Desa ini sangat membantu. Karena dengan pemberian bibit, kami mampu mencukupi gizi keluarga kami dan mampu meningkatkan ekonomi kami. Harapannya mudah-mudahan Pemerintah dapat terus membantu masyarakat kecil untuk berkembang. Mohon dilanjutkan supaya kami di desa ini bisa terus terbantu. Terima kasih Dana Desa”.
Wahyu Satoto,
Kasi Bank KPPN Saumlaki
Pemerintah Pusat menyadari bahwa desa-desa perlu diberikan bantuan keuangan layaknya Pemerintah Daerah untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat desa. Melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, komitmen negara dalam memberdayakan desa agar menjadi maju, kuat dan mandiri dihadirkan dalam bentuk pemberian Dana Desa. Dana Desa sejatinya diprioritaskan untuk optimalisasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa guna peningkatan taraf hidup dan pengentasan kemiskinan.
Melalui artikel ini, KPPN Saumlaki mencoba menyajikan gambaran tentang sejauh mana Dana Desa mampu memberikan kemanfaatan bagi warga Desa Bomaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Profil Desa Bomaki
Bomaki merupakan salah satu desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan. Berjarak 9km di sebelah Barat Daya, desa ini dapat dicapai dengan menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 20 menit dari Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bagian utara Desa Bomaki berbatasan dengan Desa Kabiarat, Kecamatan Wertamrian dan di bagian selatan berbatasan dengan Desa Lermatan, Kecamatan Selaru. Sedangkan di sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan dan di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Latdalam dan Desa Marantutul Kecamatan Wermaktian.
Berdasarkan data Pemerintah Desa, sebanyak 1.724 jiwa penduduk yang tergabung dalam 447 KK mendiami wilayah desa seluas 1.250 Ha. Mata pencaharian pokok penduduk desa adalah sebagai petani dan pekebun. Hasil alam seperti jagung, kangkung, sawi, kubis, singkong dan patatas merupakan produk unggulan desa. Bomaki merupakan pemasok utama komoditas sayuran di Pasar Saumlaki.
Struktur penduduk menurut pendidikan menggambarkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu wilayah. Berdasarkan penuturan Kepala Desa, mayoritas penduduk Desa hanya merupakan tamatan Sekolah Dasar.
Profil Keuangan Desa Bomaki
Desa Bomaki masih bergantung pada Transfer Dana Desa sebagai sumber utama pos pendapatan APBDes. Wilayah Bomaki sejatinya memiliki beberapa potensi wisata alam seperti air terjun dan pemandian alam, yang apabila dikelola dengan baik, akan mendatangkan alternatif Pendapatan Asli Desa. Adalah BUMDes BOLAKA, lembaga perekononomian bersama yang dimiliki dan dikelola oleh 3 Desa yaitu Bomaki, Lauran dan Kabiarat yang nantinya dipercaya untuk mengelola potensi wisata alam di 3 desa. Namun, saat ini, kondisi BUMDes tersebut masih “mati suri”.
Pada APBDes Tahun Anggaran 2021, Desa Bomaki menganggarkan Pendapatan Desa sebesar Rp1,64 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp54 juta dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,59 miliar. Sedangkan untuk Belanja Desa dianggarkan sebesar Rp1,64 miliar yang mayoritas alokasi dananya diperuntukkan untuk mendanai Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp624 miliar, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp559 juta dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp350 juta.
Pemanfaatan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2021 di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa lebih banyak diproyeksikan untuk pendanaan program Pembangunan/rehab rumah tidak layak huni keluarga miskin (GAKIN). Porsi dana sebesar Rp477 juta siap digelontorkan untuk merealisasikan pembangunan/rehab rumah layak huni keluarga miskin sebanyak 5 unit.
Selain itu, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas PMK 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa memberikan ruang pemanfaatan Dana Desa untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pendanaan kegiatan terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 (earmarked).
Sasaran penerima BLT adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Tujuan penyaluran BLT adalah membantu masyarakat miskin yang terkena dampak pandemi Covid-19. Di Desa Bomaki terdapat 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima BLT sebesar Rp300 ribu/ bulan. Sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2021, realisasi penyaluran BLT sebesar Rp202,5 juta dari proyeksi sebesar Rp 270 juta. Sedangkan realisasi penyaluran dana earmarked (8% dari pagu Dana Desa) sebesar Rp76 juta digunakan untuk vaksinasi covid-19 dan insentif tenaga Kesehatan Desa.
Kisah Sukses Pemanfaatan Dana Desa
Indeks Desa Membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Terdapat pergeseran status IDM Desa Bomaki selama periode 2020-2021. Jika pada 2020, Desa Bomaki masih berstatus Desa Berkembang, maka kini, di tahun 2021 Desa Bomaki telah berstatus Desa Maju. Hal ini menunjukkan bahwa Dana Desa memberikan dampak positif bagi peningkatan Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/ Lingkungan.
Desa Bomaki menerima Bantuan Dana Desa sejak tahun 2015. Berkat Dana Desa, Pemerintah Desa mampu “menyulap” wilayah desa yang dahulu masih berupa rawa menjadi lahan pemukiman layak huni. Selain itu, Pemerintah Desa mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dengan pembangunan jamban. Bantuan Dana Desa juga dimanfaatkan untuk membuka lahan hutan menjadi sebuah lapangan sepak bola. Dibangun sejak 2019, lapangan sepak bola tersebut merupakan lapangan sepak bola terbesar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Beberapa prasarana penunjang lain juga telah direncanakan untuk dibangun, seperti jogging track dan lapangan voli. Namun sayang, pandemi Covid-19 membuat proses pembangunan lapangan sepak bola “mangkrak”.
Tak jauh dari lapangan sepak bola, berdiri sebuah bangunan gereja megah. Dari luar, bangunan gereja terlihat belum sepenuhnya rampung. Meski demikian, warga desa telah memanfaatkan gereja sebagai prasarana peribadatan. Sebab, gereja lain tak lagi mampu menampung jumlah jemaat yang ada. Berdasarkan penuturan Kepala Desa, pembangunan pagar keliling gereja merupakan wujud realisasi Dana Desa tahun 2019. Sedianya, proyek penyelesaian pagar keliling telah dianggarkan dan dijadwalkan selesai pada tahun 2020 lalu. Namun lagi-lagi, pandemi Covid-19 mengakibatkan rencana finishing menjadi “amburadul”.
Di sudut lain desa, kami menyempatkan diri untuk singgah di sebuah perkebunan sayuran. Berdasarkan penuturan Kepala Desa, perkebunan sayuran dikelola oleh salah satu kelompok tani (Poktan) penerima bantuan Dana Desa. Dari Dana Desa, poktan tersebut menerima bantuan berupa bibit sayuran untuk dibudidayakan oleh anggota poktan. “Dulu di Desa kami banyak sekali penduduk stunting. Namun dengan bantuan bibit sayuran dari Dana Desa, kami bisa mengusahakan perbaikan gizi yang optimal bagi keluarga kami dan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga. Kini, Desa Bomaki bebas stunting.” Tutur Bapak Luki Sermatan, Ketua Poktan SALJU. Poktan SALJU merupakan pemasok utama produk sayuran di Saumlaki. Poktan SALJU merupakan role model bagi poktan-poktan lain di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Testimoni Penerima Manfaat Dana Desa
1. Virgilius Lamere, 61 tahun, Kepala Desa Bomaki
“(Desa Bomaki) Menerima Dana Desa sejak 2015. Dulu desa kami ini rawa-rawa. Kami gunakan Dana Desa untuk timbun lahan supaya kami bisa bangun pemukiman warga. Kedua, pembangunan jamban dan lapangan sepak bola. Yang jelas, dengan adanya Dana Desa, warga sangat berterima kasih. Desa kami jadi baik. Harapan kami, meskipun pergantian pimpinan, Dana Desa tetap akan terus ada. Karena kalau tanpa Dana Desa, tidak ada desa yang berkembang”.
2. Matheus Takandare, 52 tahun, Pekebun (Penerima BLT)
“Kami menerima BLT sejak 2019. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat karena telah menyalurkan BLT ke Pemerintah Daerah, lalu dari Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Desa. Pembagian BLT sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, membeli beras, kebutuhan sekolah anak. Harapan kami agar BLT dijalankan terus untuk membantu mencukupi kekurangan kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak”.
3. Nathaniel Salmanu, 35 tahun, Pekebun Jagung dan Ubi (Penerima BLT)
“Saya menerima BLT sejak 2020. BLT yang saya terima Rp600 ribu (untuk) 2 bulan. BLT kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Harapan kami ditahun mendatang tetap menerima BLT”.
4. Vincent Yabarmase, 61 tahun, Pelaku Usaha Meubelair (Penerima Bantuan Alat Usaha Produktif)
“Dampak Dana Desa yang diberikan ke kami sangat membantu dalam pekerjaan mebel. Karena kita jadi ada alat untuk kerja. Harapan kami, ada pendampingan untuk pelatihan pertukangan, karena minat kami ada”.
5. Paulus Yabarmase, 52 tahun, Ketua Kelompok Nelayan (Penerima Bantuan Alat Usaha Produktif)
“Dulu kami melaut hanya dengan dayung dengan perahu saja. Tapi dengan Dana Desa kami dapat ketinting, jaring, timba, tali dan kelotok. Harapan kami, Desa kami dapat bantuan LongBoat macam di Sifnana atau Olilit begitu to, supaya kalau ada nelayan dari Saumlaki timba udang halus kami bisa kejar mereka ke laut”.
6. Srinata, Pekebun Sayur/ Anggota Kelompok Tani (Penerima Bantuan Alat Usaha Produktif)
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah memberi bantuan Dana Desa melalui Pemerintah Daerah. Dana Desa ini sangat membantu. Karena dengan pemberian bibit, kami mampu mencukupi gizi keluarga kami dan mampu meningkatkan ekonomi kami. Harapannya mudah-mudahan Pemerintah dapat terus membantu masyarakat kecil untuk berkembang. Mohon dilanjutkan supaya kami di desa ini bisa terus terbantu. Terima kasih Dana Desa”.
Wahyu Satoto,
Kasi Bank KPPN Saumlaki