Sampai Tua Menunggu Jaminan Opini ini diedit dan dipublikasikan oleh Redaktur Lelemuku #10 Pada Sunday, February 20, 2022 Edit Sampai Tua Menunggu Jaminan - (Guz Wid/BenarNews) Jaminan Hari Tua yang dulu bisa dicairkan saat peserta resign atau di-PHK, kini pembayarannya baru dapat diambil pada usia 56 tahun. Related PostsMenegaskan Kembali Nasionalisme dan Solidaritas Sesama Anak BangsaBagaimana Jemaah Islamiyah Bangkit dan Menyusup ke Dalam Institusi di IndonesiaInflasi Naik, Hati-hati StagflasiNatal dan Tahun Baru di Bawah Bayang-Bayang Omicron